Determinan Pernikahan Dini pada Satu Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.26630/jkep.v13i1.863Keywords:
Pernikahan diniAbstract
Di Indonesia kasus pernikahan dini berkisar 12-20% yang dilakukan pasangan baru, biasanya pernikahan dini dilakukan pada pasangan usia muda rata-rata umurnya 16-20 tahun. Berdasarkan Angka Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, sebanyak 34,6 % wanita menikah dibawah usia 15 tahun. 700 juta perempuan yang hidup saat ini menikah ketika masih anak – anak dimana 1 dari 3 diantaranya menikah sebelum usia 15 tahun. Di Indonesia presentasi perkawinan usia anak perempuan yang lulus SD (40,5%) padahal Undang – Undang perkawinan di Indonesia menyatakan bahwa usia yang sah bagi anak perempuan adalah 16 tahun dan akan laki – laki 19 tahun (Unicef, 2016). Sementara hasil penelitian Sentika di wilayah Pantura diperoleh hasil bahwa 42,8% kasus yang diteliti semua menikah di bawah usia 15 tahun. Sedangkan data di Provinsi Lampung tahun 2008 terdapat 25% dari 100.000 penduduk terutama di derah pedesaan (PKBI, 2008). Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui determinan pernikahan dini di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2015. Jenis penelitian ini bersifat korelasi dengan menggunakan rancangan cross sectional. Populasi pada penelitian ini Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pasangan yang menikah dan tercatat di PPN Kecamatan Kalianda pada tahun 2015 berjumlah 953 responden. Sampel dalam penelitian ini adalah sebagian pasangan yang menikah dan tercatat di PPN Kecamatan Kalianda tahun 2015 berjumlah 91 responden. Dari hasil analisis univariat diperoleh keterangan bahwa yang melakukan pernikahan dini sebanyak 48,4% (44 orang). Dari hasil analisis bivariat diketahui ada hubungan antara pendidikan dengan perilaku menikah dini (p value=0,003), Ada hubungan antara pekerjaan dengan perilaku menikah dini (p-value=0,000).
References
Alwi Hasan, dkk, Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, Balai Pustaka. Departemen Pendidikan Nasional. 2005
Dlori. Mohammad, M. 2005. Jeratan Nikah Dini, Wabah Pergaulan. Jogjakarta: Media Abadi.
Sarwono, Sarlito Wirawan Lahir: Purwokerto, Persiapan Menuju Pernikahan Yang Lestari, Jakarta. Pustaka Antara, 1994.
Sekarningrum, Lestari, Perilaku Masyarakat Terhadap Perkawinan Usia Muda di Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Tahun 2001. Skripsi. FKM-USU.