PERENCANAAN IPAL BIOFILTER ANAEROB-AEROB DI PUSKESMAS WAY HALIM KOTA BANDAR LAMPUNG

Authors

  • Rahmat Fauzi Rama Dani Politeknik Kesehatan Tanjungkarang

DOI:

https://doi.org/10.26630/rj.v15i3.3074

Keywords:

Air limbah, biofilter, aerob, anaerob, IPAL

Abstract

Puskesmas Rawat Inap Way Halim menghasilkan air limbah sebanyak 25,7 m3/hari. Berdasarkan peraturan yang berlaku, sudah seharusnya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Penelitian bertujuan merancang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan sistem Biofilter anaerob-aerob, sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Penelitian bersifat deskriptif, diawali dengan pengumpulan data melalui pengamatan dan wawancara. Selanjutnya dilakukan pengukuran dan perhitungan sebagai bahan pembuatan rancangan IPAL. Hasil penelitian diketahui bahwa volume bak penangkap = 2,1 m3, bak ekualisasi = 6,4 m3, bak pengendap awal = 4,3 m3, bak anaerob = 4,8 m3, bak aerob = 2,9 m3, bak pengendap akhir = 4,3 m3, bak biokontrol = 4,3 m3 dan bak klorinasi = 1 m3. Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan instalasi sebesar Rp 156.000.000. Rancangan ini diyakini mampu menurunkan BOD hingga 94%, (dari 124,9 mg/l menjadi 10,8 mg/l), sehingga memenuhi peraturan yang berlaku.

 

References

Asmadi dan Suharno. (2012). Dasar Dasar Teknologi Pengolahan Air Limbah (Tim Gosyen, ed.). pontianak: Gosyen Publishing.

Hariyani, N., & Sarto, S. (2018). Evaluasi penggunaan biofilter anaerob-aerob untuk meningkatkan kualitas air limbah rumah sakit. Berita Kedokteran Masyarakat, 34(5), 199–204. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/bkm.35092

Kementerian Kesehatan RI. (2011). Pedoman Teknis Dengan Sistem Biofilter anaerob-aerob Pengolahan Air Limbah Instalasi Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. In DIREKTORAT BINA PELAYANAN PENUNJANG MEDIK DAN SARANA KESEHATAN.

Kementerian Kesehatan RI. (2019a). Data puskesmas diIndonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan. No 43 Tentang Puskesmas. , (2019).

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan. No 7 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. , (2019).

Said, N. I. (2018). Paket Teknologi Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit Yang Murah Dan Efisien. Jurnal Air Indonesia, 2(1), 52–65. https://doi.org/10.29122/jai.v2i1.2289

Timpua, T. K., & Pianaung, R. (2019). Uji Coba Desain Media Biofilter anaerob-aerob Dalam Menurunkan Kadar BOD, COD, TSS dan Coliform Limbah Cair Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 9(1), 75–80. https://doi.org/10.47718/jkl.v9i1.646

Widayat, W., & Said, N. I. (2017). Rancang Bangun Paket IPAL Rumah Sakit Dengan Proses Biofilter Anaerob-Aerob, Kapasitas 20-30 M3 Per Hari. Jurnal Air Indonesia, 1(1). https://doi.org/10.29122/jai.v1i1.2283

Downloads

Published

2022-02-28

How to Cite

Dani, R. F. R. (2022). PERENCANAAN IPAL BIOFILTER ANAEROB-AEROB DI PUSKESMAS WAY HALIM KOTA BANDAR LAMPUNG. Ruwa Jurai: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 15(3), 149–155. https://doi.org/10.26630/rj.v15i3.3074

Issue

Section

Artikel