Pengaruh “Booklet†dalam Meningkatkan Persepsi dan Sikap Keluarga untuk Mendukung Lansia Memanfaatkan Posyandu Lansia
DOI:
https://doi.org/10.26630/jkep.v13i1.862Keywords:
Lansia, Pemanfaat PosyanduAbstract
Meningkatnya UHH menyebabkan peningkatan jumlah lanjut usia, dimana pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 28,8 juta jiwa. Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 menyebutkan bahwa upaya untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat termasuk lanjut usia dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh pemberian Booklet dalam meningkatkan persepsi dan sikap lansia memanfaatkan Posyandu lansia. Jenis penelitian kuantitatif, pengambilan sample dengan purposive sampling dan didapatkan sampel sebanyak 100 orang, yang terbagi menjadi 2 kelompok  50 orang diberikan booklet, sedang 50 orang lainnya tidak diberi.  Pada analisis bivariat dilakukan menggunakan uji t dependen dan t independent. Hasil analis bivariat persepsi responden dengan pemberian booklet dengan rata-rata 0,74 dengan SD 1,209, sedangkan yang tidak diberikan booklet dengan rata-rata skor persepsi 0.10 dengan SD 0.303. Dari hasil uji T test independen diproleh p value = 0.001, berarti disimpulkan ada pengaruh rata-rata skor persepsi pada kelompok responden yang diberikan booklet. Kesimpulan ada pengaruh pemberian Booklet terhadap sikap responden dalam mendukung lansia memanfaatkan posyandu lansia. Hasil penelitian menyarankan untuk mengembangkan penyampaian informasi kesehatan pada masyarakat dengan menggunakan booklet.
References
Direktorat Bina Pelayanan Sosial Lanjut Usia, Depsos RI. 2012. Lanjut Usia dalam data dan Informasi. Jakarta:Depsos RI.
Departemen Sosial RI. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1998. tentang kesejahteraan Lanjut Usia.
Komisi Nasional Lanjut Usia. 2007. Menua Secara Aktif, Kerangka Kebijakan. Jakarta.
…………., 2010. Pedoman Pelaksanaan Posyandu lansia.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2010. Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta:Rineka Cipta.