KEPATUHAN WARGA TERHADAP PERATURAN KAWASAN TANPA ROKOK DI LAMPUNG SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.26630/jkep.v12i1.372Keywords:
Kepatuhan, Rokok, Kawasan Tanpa RokokAbstract
Kepatuhan peraturan adalah mengikuti suatu spesifikasi, standar, atau hukum yang telah diatur dengan jelas yang biasanya diterbitkan oleh lembaga atau organisasi yang berwenang dalam suatu bidang tertentu.Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah di cacah. Kawasan Tanpa Rokok (KTR)adalah ruangan atau area yangdinyatakan dilarang untuk Kegiatan merokok, Kegiatan memproduksi, Menjual,Mengiklankan, dan/ataumempromosikan produk tembakau. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Mengetahui kepatuhanwarga terhadap peraturan Kawasan Tanpa Rokok dilingkungan Dusun Al-Muhajirin, Desa Negararatu, Kecamatan Natar, kabupaten Lampung Selatan.Rancangan penelitian ini menggunakanteknik pengambilan Simple RandomSampling. Dengan Populasi 200, Berdasarkanhasil perhitungan sampel yang digunakanberjumlah 66 responden. Pengumpulan data menggunakan lembar kuesioner dan lembar observasi.Hasil penelitian didapatkan kepatuhan terhadap larangan menjual dan mempromosikan rokok (pada warung atau toko) didapatkan data dari 6 warung yang berada dalam kategori patuh sebanyak 5 warung (83,33%), sedangkan untuk kategori tidak patuh sebanyak 1 warung (16,66%). Dan didapatkan data tentang kepatuhan warga terhadap larangan mengenai kegiatan merokok, dari 66 responden yang berada dalam kategori patuh sebanyak 47 orang (71,21%), sedangkan untuk kategori tidak patuh sebanyak 19 orang (28,78%). Saran bagi warga dusun Al-Muhajirin agar mempunyai kesadaran penuh untuk tidak terpengaruh oleh lingkungan sekitar yang merokok, dan Perlu menambah pengetahuan mengenai bahaya kandungan rokok dan pengetahuan mengenai peraturan Kawasan Tanpa Rokok. Serta dengan selalu mengingatkan warga tentang peraturan kawasan tanpa rokok pada saat kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya.
Â
Kata kunci :Â
References
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen kesehatan RI (2013). Tersedia (http://depkes.go.id) [ diakses 3 Januari 2015]
Kemendiknas (2012). Tersedia (http://badanbahasa.kemdikbud.go.i) [ diakses 3 Januari 2015 ]
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. 50 halaman.
Niven, Neil. (2002). Psikologi Kesehatan Edisi II Jilid 1. Jakarta: EGC. 345 halaman.
Peraturan Daerah Lampung (2014) Tersedia (http://www.kupastuntas.co. id) [diakses 5 Januari 2015]
Puswitasari, Amalia (2012). Faktor Kepatuhan Mahasiswa Dan Karyawan Terhadap Peraturan Kawasan Tanpa Rokok Dilingkungan Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Skripsi, Universitas Diponegoro: Semarang.
Sofianto, Hufron. 2010. Mengenal Bahaya Rokok Bagi Kesehatan. Bogor: Yudhistira. 56 halaman