KUALITAS PELAYANAN JAMPERSAL YANG DILAKUKAN BIDAN
DOI:
https://doi.org/10.26630/jkm.v6i1.710Keywords:
Kualitas pelayanan, Jampersal, Kepuasan PasienAbstract
Abstrak. Program Jampersal sejak diluncurkan tahun 2011 mewajibkan setiap bidan, Rumah Bersalin (RB) atau Bidan Praktek Swasta (BPS) dan Rumah Sakit (RS) harus menandatangani kontrak kerjasama terlebih dahulu dengan pihak dinas kesehatan. Di wilayah Kota Metro sejak diluncurkannya program jampersal Januari 2011, hanya 4 orang bidan (6,15%) yang melakukan perjanjian kerjasama dengan dinas. Namun sejak tahun 2012 tenaga bidan yang ikut serta dalam perjanjian kerjasama pelayanan jampersal bertambah menjadi 25 orang (38,5%) dari 65 bidan praktek swasta yang ada di wilayah Kota Metro. Berdasarkan hasil prasurvey secara acak terhadap 4 bidan bahwa jumlah pelayanan jampersal di klinik swasta milik bidan adalah 70% menggunakan layanan jampersal, sisanya mereka memilih untuk dilayani sebagai pasien dengan layanan umum. Berdasarkan hasil prasurvey diperoleh alasan pasien tidak bersedia mendapatkan layanan jampersal adalah karena kekhawatiran terdapat perbedaan pelayanan/ pelayanan yang diterima bukan pelayanan optimal/berkualitas. Tujuan penelitian untuk mengukur kualitas pelayanan jampersal yang dilakukan bidan di RB/BPS di Wilayah Kota Metro, serta untuk menganalisis sampai sejauh mana tingkat kepuasan peserta Jampersal pada RB/BPS di Wilayah Kota Metro menurut perspektif pelanggan yang dilayani. Desain penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif untuk mengukur kualitas pelayanan jampersal yang dilakukan bidan di RB/BPS di wilayah Kota Metro, Populasi adalah seluruh peserta jampersal yang dilayani oleh bidan di wilayah Kota Metro, Sampel diperoleh 150 responden yang terbagi 17 Bidan dari 25 Bidan yang MOU Jampersal. Pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. Teknik analisis data menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Importance-Performance Analysis untuk melihat tingkat kesesuaian antara harapan dan kualitas pelayanan Jampersal yang dilakukan Bidan dengan rumus “analisis tingkat kepentingan dan kepuasan†peserta Jampersal. Hasil Penelitian didapatkan kualitas pelayanan Jampersal yang dilakukan Bidan memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat adalah 3,22 atau nilai indeks konversi adalah 80,5 artinya mutu pelayanan B, dan Kinerja unit pelayanan bidan di RB/BPS bagus. Tingkat kepuasan peserta Jampersal adalah > 91% untuk semua indikator pelayanan (14 indikator), namun belum ada satupun indikator yang menunjukkan kepuasan >100 %, sedangkan aspek penting dan dianggap sangat memuaskan pasien adalah aspek Prosedur Pelayanan, Persyaratan Pelayanan, Kejelasan Petugas Pelayanan, Kedisiplinan Petugas Pelayanan, Kesopanan dan keramahan petugas pelayanan serta Keamanan Pelayanan. Aspek yang belum memuaskan pasien adalah kemampuan petugas, kecepatan Pelayanan dan kenyamanan Lingkungan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Kesehatan Metro Sai Wawai is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.