Kontrasepsi Pria Kombinasi Kondom dengan Sistem Kalender Merupakan Upaya Penurunan Angka Unmet-Need KB

Authors

  • Yusro Hadi Maksum Jurusan Kebidanan, Poltekkes Tanjungkarang

DOI:

https://doi.org/10.26630/jkm.v5i1.1401

Keywords:

Kondom, Sistem Kalender, Unmet-need KB

Abstract

KB pria secara nasional saat ini masih rendah, jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2009 keikutsertaan pria ber-KB sebesar 4,5% baru tercapai 1,5%. Disisi lain masih tingginya angka Unmet-need KB atau Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menunda kelahiran anak berikutnya, tetapi karena berbagai alasan tidak memakai kontrasepsi. Unmet-need KB di Indonesia dari tahun ke tahun terjadi penurunan, tetapi masih relatif kecil, tahun 1991 sebesar 12,7%, tahun 1997 sebesar 9,2%, tahun 2003 sebesar 8,6% dan tahun 2007 menjadi 9,1%. PUS di Provinsi Lampung sebanyak 1.533.422, PUS yang tidak ber KB, hamil dan ingin punya anak mencapai 450.198 (29,36%). Tujuan penulisan ini adalah ingin meningkatkan kesertaan pria ber0KB dengan mengajak PUS Unmet-need KB agar bersedia menggunakan cara KB sederhana. Metode KB sederhana ini adalah cara KB kombinasi antara kondom dengan sistem kalender. Cara KB ini sangat mudah, tidak menimbulkan berbagai efek samping dan kontraindikasi si pemakainya. KB dengan cara kombinasi kondom dan sistem kalender ini sangat berbeda dengan alat kontrasepsi wanita. KB wanita hampir semua metode ada kontraindikasi dan sering menimbulkan efek samping atau gejala yang timbul bagi pemakainya. Peserta KB kombinasi tidak selamanya menggunakan kondom saat berhubungan seks, tetapi hanya dipakai saat istri dalam masa subur. Oleh karena itu cara KB ini mengharuskan PUS baik suami maupun istri bisa menghitung atau menentukan masa subur istri. Diharapkan cara KB kombinasi ini cukup diminati PUS yang ingin menunda atau menghentikan kehamilan, pada gilirannya akan meningkatkan kesertaan pria ber-KB, sekaligus menurunkan Unmet-need KB. KB kombinasi ini merupakan bagi PUS yang tidak ingin punya anak lagi atau ingin menunda kelahiran anak, terutama karena alasan ada kontraindikasi atau ada efek samping dari alat atau obat KB.

References

BKKBN, 1999, Informasi Pelayanan Kontrasepsi, Edisi 5, BKKBN, Jakarta.

BKKBN, 2004, Laporan Seri Hasil Analisa Sekunder SM-PFA 2002/2003, Puslit dan Pengembangan KB dan KR, Jakarta.

BKKBN, 2005, Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi: Kebijakan, program dan kegiatan, tahun 2005-2009, Deputi KB dan KR, BKKBN, Jakarta.

BKKBN, 2005, Buku Sumber untuk Advokasi, KB, KR, Gender dan Pembangunan Kependudukan, BKKBN, Jakarta.

BKKBN, 2005, Peningkatan Partisipasi Pria dalam KB dan KR, Pusat Pelatihan Pegawa dan Tenaga Program, Jakarta.

BKKBN, 2006, Materi Evaluasi Program KB Nasional Provinsi Lampung, Tahun 2006, BKKBN Provinsi Lampung.

BKKBN, 2008, Strategi Nasional, Jaminan Ketersediaan Kontrasepsi, BKKBN Provinsi Lampung.

BKKBN, 2008, Pengelolaan Pendistribusian Alat/Obat Kontrasepsi Program KB Nasional, BKKBN Provinsi Lampung.

BKKBN, 2008, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional No.: 28/HK-010/B5/2007 tentang Visi, Misi dan Grand Strategi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, BKKBN Provinsi Lampung.

BKKBN, 2008, Materi KIE Peningkatan Partisipasi Pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi, BKKBN, Jakarta, 2008.

BKKBN, 2008, Panduan Penggarapan Kelompok KB Pria, DITPRI, Jakarta.

Downloads

Published

2019-06-10