Prevalensi Hasil Uji Saring HbsAg dan Anti HCV pada Darah Donor Di Unit Darah Donor (UDD) RSUD Pringsewu Kabupaten Pringsewu Tahun 2012-2014

Authors

  • NURMINHA NURMINHA JURUSAN ANALIS KESEHATAN POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNGKARANG

DOI:

https://doi.org/10.26630/jak.v5i1.457

Keywords:

Pendonor darah, Uji saring, Hepatitis B, Hepatitis C

Abstract

Pendonor darah adalah orang yang menyumbangkan darah atau komponennya kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Untuk mendapatkan darah yang siap ditransfusikan diperlukan upaya-upaya, mulai dari penggalangan masyarakat agar rela menyumbangkan sebagian darahnya, Masyarakat yang menjadi pendonor perlu dilakukan pemeriksaan uji saring untuk menghindari resiko bagi pendonor atau penerima. Salah satu cara yang dilakukan untuk menghindari resiko bagi pendonor darah atau penerima adalah  melalui pemeriksaan screening darah terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) adalah uji screening terhadap penyakit Hepatitis B untuk mendeteksi antigen permukaan Hepatitis B (HBsAg) untuk meminimalkan penyebaran terhadap Hepatitis B dan anti-HCV untuk meminimalkan penyebaran terhadap Hepatitis C.  Penelitian ini bersifat deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat HBsAg dan anti-HCV reaktif pada darah donor di Unit Donor Darah (UDD) RSUD Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Analisa data menggunakan univariat. Hasil penelitian didapatkan calon pendonor darah di UDD RSUD Pringsewu uji saring HBsAg reaktif yaitu pada tahun 2012 didapatkan persentase 1,00%, ditahun 2013 dengan persentase 1,08 %, dan ditahun 2014 dengan persentase 1,05 %. Dan didapatkan pula uji saring anti-HCV reaktif yaitu pada tahun 2012 didapatkan persentase 0,19 %, ditahun 2013 dengan persentase 0,20 %, dan ditahun 2014 dengan persentase 0,10 %.

References

Adisasmito, Wiku. 2008. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelayan Darah. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Indonesia. Jakarta.

Asih,Yasmin (ed), 1995. Petunjuk Penting Transfusi (ABC of tranfussion), Jakarta: EGC. 68 Halaman .

Devita, Muchlas, Rini. (2012). Insiden Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah di UTD PMI Kota Semarang. Medical Hospitalia.

Humas Pemkab Pringsewu, 2010. PP No.18/1980 Dan Kepmenkes No.423 Disosialisasikan. Tersedia http://humaspemkabpringsewu.blogspot.com/2010_04_22_archive.html diakses pada 30 Januari 2015

Keputusan Presiden RI. 2011. Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah: Jakarta.

Kementrian Kesehatan RI. 2014. Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan. Jakarta Selatan.

Peraturan Menteri Kesehatan. 2014. Peraturan Menteri KesehatanUnit Transfusi Darah , Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah no 83 tahun 2014: Jakarta.

Soemorharjo, Soewignjo, Gunawan, Stephanus. 2008. Hepatitis B Edisi 2. Jakarta : EGC : 98 Halaman.

Unit Transfusi Darah RSUD Pringsewu. 2013. Instruksi Kerja Seleksi Donor dan Syarat Donor Darah .

Published

2017-05-30