Studi Deskriptif Bahan Tambahan Dilarang Pada Jajanan Pasar di Pasar Kota Bandar Lampung

Authors

  • Sri Nuraini Jurusan Analis Kesehatan Politeknik Kesehatan Tanjungkarang
  • Nurminha Nurminha Jurusan Analis Kesehatan Politeknik Kesehatan Tanjungkarang

DOI:

https://doi.org/10.26630/jak.v8i2.1862

Keywords:

Jajanan pasar, Rhodamin B, Boraks

Abstract

Pewarna tambahan merupakan zat warna atau bahan lain yang dibuat dengan cara sintetis atau cara kimiawi, atau bahan alami dari tanaman, hewan, mineral atau sumber lainnya yang diekstrak, diisolasi atau terbuat dari akstrak atau isolat dengan atau tanpa perubahan identitas, yang bila ditambahkan atau digunakan ke dalam bahan makanan, obat atau kosmetik, atau ketubuh/bagian tubuh, bisa (sendiri atau karena reaksi dengan bahan lain) menjadi bagian dari warna dari bahan tersebut. Jajanan adalah makanan dan atau minuman yang diolah oleh pengrajin makanan ditempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel. Tujuan Penelitian untuk mengetahui berapa persentase  jajanan yang memenuhi persyaratan  Permenkes RI No.033 tahun 2013. Jenis penelitian ini adalah  deskriptif. Populasi sekaligus sampel adalah jajanan pasar yang dijual di Pasar Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan bahan tambahan yang dilarang, dengan cara kualitatif  menggunakan Tes Kit. Hasil penelitian didapatkan 2 sampel (16,67%) positif  mengandung rhodamin B, sehingga tidak sesuai persyaratan Permenkes RI No. 033 tahun 2013. Seluruh sampel (100%) tidak mengandung boraks.

References

Bahan Tambahan Pangan (Food Additive) ebook.com, diakses tanggal 26 Juni 2018

Cahyadi, Wisnu. 2009. Analisis dan Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan. Bumi Aksara. Jakarta.

Dep.Kes RI, 1990. SK Dirjen POM 00386/C/SK/II/90. Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan No239/Menkes/ Per/V/85. Depkes RI. Jakarta.

Dep.Kes RI, 1988. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, Tentang Bahan Tambahan Pangan.DepKes RI .Jakarta)

Dep.Ker RI 2012 Peraturan Menteri Kesehatan No. 033/2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Dep Kes RI Jakarta.

Syah et al.2005. Manfaat dan Bahaya Bahan Tambahan Pangan. Bogor: Himpunan Alumni Fakultas Teknologi Pangan IPB

Trenggono,dkk.1990. Bahan Tambahan Makanan (food Aditives). Yogyakarta: Bukubiru

Winarno, F.G.2004, Keamanan Pangan jilid 1, M-Brio Press, Bogor.

Yuliarti, Nurheti.2007. Makanan Awas Bahaya Dibalik Lezatnya. Yogyakarta: Andi

Downloads

Published

2020-01-22